Banyak Artis Nunggak Pajak Mobil Mewah, Pemprov DKI Ancam akan Lelang Mobil Nunggak Pajak

Berlaku untuk tiga jenis pajak daerah, yaitu pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor ( BBNKB), serta pajak bumi dan bangunan

Penulis: Romi Rinando | Editor: wakos reza gautama
(Dokumentasi/ Robert L Tobing)
Mobil Ferrari berwarna merah yang terjaring razia di Penjaringan, Jumat (23/11/2018). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -  Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin, menegaskan akan menyita dan melelang kendaraan mewah yang menunggak pajak.

Menurut dia, jika bulan keringanan pajak ini tidak digunakan dan masih menunggak pajak maka pihaknya tidak segan untuk menyita kendaraan.

Bukan hanya disita, mobil tersebut juga akan lelang untuk membayar pajak.

Ingin Bayar Pajak Mobil Tapi Belum BBN

Baru Buka Sudah Bermasalah dengan Pajak, Begini Nasib Waralaba Burger King di Bandar Lampung

Selain Burger King, Ini 21 Objek Pajak di Bandar Lampung yang Disegel Karena Belum Bayar Pajak

 

"Kalau sampai tahun depan kita sudah tidak bicara itu lagi (keringanan), kita langsung law enforcement (penegakan hukum). Nah sekarang kita masih kasih kesempatan sampai tanggal 30 Desember 2019," katanya.

Faisal mengimbau pemilik mobil mewah yang masih menunggak pajak agar memanfaatkan program bulan keringanan pajak kendaraan bermotor.

Kebijakan ini dimulai sejak 16 September dan berakhir pada 30 Desember 2019.

Berlaku untuk tiga jenis pajak daerah, yaitu pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor ( BBNKB), serta pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkantoran (PBB-P2). 

"Apalagi ini kan ada keringanan membayar pajak, harus mereka gunakan, sanksinya sudah kita hapuskan. Sayang kalau tidak dipergunakan, bisa untuk BBN-KB kedua itu kita kasih diskon 50 persen, sayang kan kalau tidak digunakan," kata Faisal kepada Kompas.com, Rabu (13/11/2019) malam.

s
Sejumlah mobil mewah di Apartemen Regatta, Jakarta Utara, Kamis (24/8/2017).(Kompas.com/Sherly Puspita)

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, merilis data total ada 1.500 mobil mewah masih menunggak pajak hingga November 2019.

Menariknya, sebagian besar profesi dari penunggak pajak itu berasal dari kalangan pejabat, hingga artis.

Faisal Syafruddin menjelaskan, meski masih banyak yang menunggak, saat ini sudah ada beberapa selebriti yang membayar pajak.

"Sudah ada beberapa yang membayar, seperti artis-artis itu sudah ada yang membayar, saat door to door ternyata sudah ada yang sudah bayar, tapi ini kita sedang sisir lagi, siapa lagi yang belum bayar," kata Faisal dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Rabu (13/11/2019) malam.

Raffi Ahmad saat menunjukkan mobil mewahnya.

d
Raffi Ahmad saat menunjukkan mobil mewahnya. (Instagram @raditya_dika)

Faisal mengatakan, selain melakukan penagihan dengan cara mendatangi rumah secara langsung, pihaknya juga akan mengumumkan mobil-mobil yang masih menunggak pajak ke media massa.

"Siapa lagi yang belum bayar nanti kita akan umumkan ke media massa. Tapi hanya nopolnya (pelat nomor) saja yang kita umumkan," katanya.

d

Vanessa Angel ngaku dapat mobil dari Bibi Ardiansyah, status hubungan mereka dipertanyakan netizen (Instagram @vanessaangelofficial)
Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved