TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Petugas Polsek Perak, Jombang, mengamankan Muhammad Afifudin (19), pemuda asal Dusun Mojosari, Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.
Pemuda ini ketahuan mencabuli BM (19), mahasiswi yang juga guru mengaji di sebuah Taman Pendidikan Quran (TPQ), asal Kecamatan Ngoro, Jombang.
Pelaku diamankan dari potensi amuk massa setelah ketahuan berusaha memperkosa korbannya, di areal persawahan Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Jombang.
“Pelaku sudah kami amankan. Kasusnya masih kami proses dan kami dalami,” terang Kapolsek Perak AKP Untung Sugiarto, Selasa (29/1/2019).
Diungkapkan, kasus ini bermula dari perkenalan korban dengan pelaku akhir 2018.
Dari perkenalan itu, pelaku kerap menghubungi korban.
“Istilahnya, merayu korban,” bebernya.
Kemudian, pada Minggu (27/1/2018) pagi sekira pukul 09.00 WIB, pelaku menghubungi korban melalui pesan whatsapp (WA) untuk diajak bertemu di suatu lokasi Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro.
Bertemu di Pulorejo, pelaku mengajak korban membeli barang ke Jombang.
Korban tak menolak ajakan pelaku.
• Kasus Dugaan Pemerkosaan di UGM Berbuntut Panjang, Muncul Petisi Online
Selanjutnya, korban mengendarai motor membonceng korban menuju arah Jombang Kota.
Di tengah perjalanan, pelaku memutar balik arah kendaraannya, dengan alasan untuk mengambil dompet yang ketinggalan di rumah.
Pelaku memilih jalanan yang sepi dengan alasan itu jalan pintas.
Namun rupanya itu hanya akal-akalan pelaku saja.
Saat lewat jalan kecil di area persawahan Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, pelaku mematikan kendaraan dengan alasan busi motornya bermasalah.