TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bagi kamu yang ingin menabung emas, cara menabung emas di Pegadaian dalam artikel ini dapat menjadi panduan.
Pegadaian memberikan layanan bagi masyarakat yang ingin memiliki tabungan emas.
Pimpinan Cabang PT Pegadaian (Persero) Kedaton, Tyas Ari Hidayat mengungkapkan, cara menabung emas di Pegadaian sangat mudah.
Secara umum, cara menabung emas di Pegadaian serupa dengan menabung uang pada umumnya.
Nasabah cukup menabung dalam bentuk uang rupiah.
Nominal rupiah yang ditabung kemudian akan dikonversikan ke dalam gram emas.
Lalu, bagaimana keuntungan menabung emas?
Tyas Ari Hidayat mengungkapkan, keuntungan menabung emas didapat dari selisih kenaikan harga emas.
• Wow, Tupperware Bisa Jadi Jaminan di Pegadaian
Apabila membutuhkan uang, nasabah pun dapat mengambil tabungan emas yang dimiliki.
Hal itu dilakukan dengan menjual emas dalam tabungan ke Pegadaian.
Bagi kamu yang baru mau menabung emas di Pegadaian, ada sejumlah syarat membuka tabungan emas di Pegadaian.
Berikut, syarat membuka tabungan emas di Pegadaian.
1. Membawa KTP.
2. Mengisi formulir yang disediakan di outlet Pegadaian.
3. Membayar biaya pembukaan tabungan emas senilai Rp 46 ribu.