Tak Berkutik Tepergok Bersama Wanita Lain, Suami Ini Angkat dan Banting Istrinya di Lantai
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAY KANAN - Kasus dugaan perselingkuhan berujung penganiayaan kembali mencuat.
Seorang suami di Way Kanan tega mengangkat istrinya lalu dibanting ke lantai setelah tak berkutik tepergok selingkuh dengan wanita lain.
Kasus berlatar perselingkuhan warga Desa Keromongan, Kecamatan Martapura, Kecamatan OKU Timur, Sumatera Selatan, kini tangani Tekab 308 Polres Way Kanan.
Pria berinisial CU itu diduga menganiaya istrinya, As, pada Selasa, 12 Maret 2019 lalu.
CU diamankan polisi di rumah kontrakannya, Selasa, 19 Maret 2019.
"CU diamankan berdasarkan laporan aduan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban As," kata Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Yuda Wiranegara, mewakili
Kapolres AKBP Andy Siswantoro, Rabu, 20 Maret 2019.
Penganiayaan terjadi saat As memergoki suaminya bersama seorang wanita di sebuah rumah kontrakan.
Yuda menjelaskan, penganiayaan bermula saat As bersama temannya, Dewi, mencari suaminya, Senin, 11 Maret 2019 sekitar pukul 09.00 WIB.
Alasannya, CU sudah lama tidak pulang ke rumah.
As mendapat informasi CU berada di sebuah rumah kontrakan di Kampung Way Pisang, Kecamatan Way Tuba, Way Kanan.
• 2 Syarat Membuat e-KTP dalam Tata Cara Bikin e-KTP
• Daftar dan Harga Menu Warunk Upnormal, Mau Coba Indomie Seblak Bandung Pedazz atau Cilok Bumbu Rujak
• Pergoki Suami Bersama Istri Siri, Wanita di Lampung Dibanting Hingga Memar
Ia melihat mobil suaminya terparkir di depan rumah kontrakan.
Tak dinyana, As melihat ada seorang wanita keluar dari rumah itu.
Wanita yang diketahui berinisial Ad itu ternyata istri siri CU.
Tak lama kemudian, giliran CU yang keluar dari rumah.