TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ketentuan mandi junub saat bulan Ramadan kerap menjadi pertanyaan pasangan suami istri.
Ketua Pembina Yayasan Ponpes Darul Fattah, ustaz Hamdal Zakaria mengungkapkan, ada ketentuan mandi junub saat bulan Ramadan.
"Di dalam Islam, ada etika-etika dan aturan yang harus diikuti. Salah satunya adalah ketika seseorang dalam kondisi yang dianggap kurang suci, atau dalam keadaan junub," kata ustaz Hamdal Zakaria, Kamis (21/3/2019).
Ketika dalam kondisi junub dan hendak sahur, Hamdal mengungkapkan, seseorang sebaiknya melakukan mandi junub terlebih dahulu sebelum bersantap sahur.
Karena dalam keadaan junub, seseorang dimakruhkan memegang sesuatu yang baik, termasuk makanan.
"Walaupun sebenarnya, tidak berdosa apabila makan sahur namun belum mandi junub," ungkap ustaz Hamdal Zakaria.
Tetapi akan lebih baik, kondisi seseorang sudah suci dari junub saat menyantap sahur.
Karena, hal itu akan mendatangkan pahala.
• Niat Puasa Ramadan dan Ketentuan Waktu Membaca Niat Puasa Ramadan
Meski begitu, apabila waktu makan sahur yang sempit, misalnya karena terlambat bangun, seseorang tetap boleh santap sahur terlebih dahulu baru kemudian mandi junub.
"Kalau waktunya memang mendesak, tidak sempat mandi junub sebelum sahur, cukup wudu saja sebelum sahur," jelas Hamdal.
"Itu etikanya. Walaupun sebenarnya, tidak berdosa apabila langsung makan sahur," tambah Hamdal.
Tetapi jika berwudu terlebih dahulu, maka ia akan mendapatkan tambahan pahala.
Puasa Tetap Sah
Jika ternyata seseorang masih dalam kondisi junub saat waktu puasa sudah masuk, Hamdal menerangkan, puasanya tetap sah.
Tetapi, ia sebaiknya segera mandi junub.