Nang dan Han Bunuh Pendeta Cantik Melinda Zidemi Diduga karena Motif Asmara

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nang dan Han Bunuh Pendeta Cantik Melinda Zidemi Diduga karena Motif Asmara

TRIBUN-MEDAN.COM -  Kasus pemerkosaan dan pembunuhan pendeta  cantik Melinda Zidemi memasuki babak baru.

Ini menyusul tertangkap 2 pelaku Nang dan Han, Rabu (27/3/2019) malam.

Dari mulut keduanya kemudian terungkap motif perbuatan sadis itu.

Diduga keduanya memperkosa dan membunuh korban lantaran dendam: cintanya ditolak.

Dilansir dari Tribun Sumsel, kedua pelaku kenal dengan korban dan masih bisa dikatakan tetangga, tinggal satu lingkungan.  

Yang jelas, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pria yang ditangkap.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi membenarkan 2 pelaku pembunuhan calon pendeta MZ (24) di Kabupaten Ogan Komering Ilir ( OKI), telah ditangkap.

Dua orang diduga pelaku pembunuhan Pendeta Melinda. (Facebook/Lagufendrary Ryo Fernand)

Dikatakan, dua pelaku tersebut berinisial H dan N, yang saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik.

Supriadi mengatakan, kedua pelaku merupakan buruh yang bekerja di perkebunan sawit dan sama-sama berada di Kabupaten OKI.

"Iya, berkat tim di lapangan dan masyarakat, pelaku sudah ditangkap.

Inisialnya N dan H. Iya benar (buruh perkebunan sawit)," kata Supriadi, saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (28/3/2019).

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi (HANDOUT)

Supriadi mengungkapkan, motif pembunuhan terhadap MZ diduga karena pelaku menyimpan dendam pribadi kepada korban.

Namun, hal itu masih akan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

"Motif sementara dendam, besok akan disampaikan lebih jelas," ujar dia.

Kabar terbaru dari pemeriksaan tersebut, motif asmara juga disebut menjadi pemicu terjadinya kasus pembunuhan terhadap MZ oleh H dan N.

"Mereka sama-sama satu wilayah (Kabupaten OKI). Diduga ada motif asmara," kata Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi saat dikonfirmasi, Kamis (28/3/2019).

Halaman
1234

Berita Terkini