Siswi SMP di Pontianak Kalbar Dianiaya 12 Siswi SMA Gara-gara Cinta dan Perang Kata-kata di Facebook

Editor: Andi Asmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siswi SMP yang baru berusia 14 tahun yang dianiaya oleh 12 siswi SMA yang rata-rata berusia 16 tahun. Adalah siswi berinisial AU yang jadi korban pengeroyokan, yang tak biasa dilakukan oleh siswi SMA. Kepalanya dibenturkan ke aspal dan bagian dada terkena pukulan.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PONTIANAK - Siswi SMP yang baru berusia 14 tahun malah dikeroyok dan dianiaya oleh 12 siswi SMA yang rata-rata berusia 16 tahun.

Adalah siswi berinisial AU yang jadi korban pengeroyokan yang tak biasa dilakukan oleh sisw SMA. Kepalanya dibenturkan ke aspal dan bagian dada terkena pukulan.

Berikut ini fakta yang terkuak setelah kasus ini ditangani aparat kepolisian dan didampingi KPPAD.

1. Saling Komentar di Medsos

Penganiayaan terhadap AU terjadi pada Jumat 29 Maret 2019 di Jalan Sulawesi dan Taman Akcaya.

Dari informasi yang dihimpun Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Kalbar, kejadian ini bermula dari saling komentar di media sosial.

Korban AU sejatinya bukanlah target utama dari 12 pelaku, tapi kakak sepupu korban.

"Permasalahan awal karena masalah cowok. Menurut info, kakak sepupu korban merupakan mantan pacar dari pelaku penganiayaan ini," kata Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu.

Namun antara pelaku dan korban saling berbalas komentar di media sosial.

Hingga akhirnya pelaku merencanakan penjemputan di rumah AU dan melakukan penganiayaan.

Pernah Digilai & Dipuja, Nasib 5 Artis Ini Berubah Total. Ada yang Dicampakkan Istri lalu Meninggal

5 Artis Cantik Menikahi Pria Lebih Muda, Ada yang Baru Akan Menikah dengan Selisih Usia 17 Tahun!

Percintaan Artis Cuma Settingan, Andika Eks Kangen Band Buka-bukaan Dapat Bayaran Fantastis

2. Dianiaya di Dua Tempat

Ada tiga aktor utama terkait penganiayaan terhadap korban AU.
Sementara sembilan orang lainnya, membantu pelaku dalam melancarkan aksinya.

Korban dijemput di rumahnya dengan alasan ada yang ingin disampaikan.

Alasan itu membuat korban menuruti ajakan pelaku lalu ikut ke Jalan Sulawesi.

Pada saat penjemputan korban tidak menyadari dirinya akan dianiaya.

Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak (tengah) memberikan keterangan kepada awak media dalam konferensi pers di kantor KPPAD Kalbar, Jalan Da Hadi, Pontianak, Senin (8/4/2019). Seorang siswi SMP menjadi korban pengeroyokan diduga 12 siswi SMA beberapa hari lalu di Pontianak. (TRIBUN PONTIANAK)
Halaman
123

Berita Terkini