Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus AKP Dade Suhairi mengimbau kepada pengendara supaya mematuhi peraturan lalu lintas.
Imbauan disampaikan atas kejadian kecelakaan lalu lintas yang merenggut hingga dua korban jiwa.
Dia meminta supaya pengendara dapat memperhatikan kecepatan saat berkendara.
"Jangan mendahului kendaraan lain apa bila tidak aman," pintanya.
Sebelumnya, Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus memasang banner imbauan lalu lintas di sejumlah titik Jalan Lintas Barat.
Kanit Dikyasa Lalu Lintas Sat Lantas Polres Tanggamus Bipka Yuliansah Idrus mengatakan, pemasangan banner itu dalam rangka mengkampanyekan keselamatan berlalu lintas.
"Banner imbauan dipasang pada daerah-daerah atau tempat-tempat rawan, seperti rawan laka, kemacetan, maupun daerah daerah keramaian," ungkapnya.
Banner terpasang mulai dari Jalinbar Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, hingga ke Sedayu, Kabupaten Tanggamus.
• Dua Pemudik Tewas Kecelakaan di Lampung, 9 Orang Luka Berat
Jumlahnya, kata dia, sebanyak 75 banner imbauan.
Dia berharap dengan pemasangan banner imbauan ini para pengguna jalan tetap waspada dengan kondisi Jalinbar sehingga dapat selamat sampai tujuan.
"Para pemudik agar tidak memaksakan diri cepat sampai tujuan. Karena keselamatan paling utama, bukan kecepatan yang utama," pungkasnya.
(*)