Pilkada Pringsewu

Baru Dua Pasangan Lengkapi Persyaratan

Baru dua pasangan yang syarat berkasnya dinilai sudah lengkap.

Editor: tak ada
Laporan Wartawan Tribunlampung.co.id, Eka Ahmad Solichin

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Baru dua pasangan yang syarat berkasnya dinilai sudah lengkap.

Total, ada lima pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Pringsewu yang mendaftar dan menyerahkan berkas ke KPU Pringsewu.

Dua pasangan itu adalah Abdulah Fadri Auli-Tri Prawoto (AB-Tri) yang diusung oleh PAN dan Partai Hanura, dan pasangan Sinung Gatot Wiryono-Mat Alfi Asha, yang maju melalui jalur independen.

Ketua Pokja Pencalonan KPU Pringsewu M Ilham, Jumat (15/7/2011) mengatakan, umumnya syarat yang belum dilengkapi berkaitan dengan surat-surat dari instansi seperti KPK.

Pasangan Ririn-Subhan misalnya, masih harus melengkapi BB7 (surat utang), BB8 (surat keterangan tidak sedang pailit), surat keterangan tidak sedang dicabut hak politiknya, dan surat keterangan domisili dan legalisir KTP.

"Sedangkan Sujadi-Handitya dan Untung-Purwantoro kurang surat SPT dari kantor pajak, akta, surat keputusan pembentukan tim, dan foto Sujadi ukuran 4 x 6 masih harus direvisi," jelas Ilham.

Besok, lanjutnya, KPU akan melayangkan surat ke masing-masing balon, soal
beberapa syarat yang harus segera mereka lengkapi. Batas waktu pelengkapan
berkas persyaratan hingga 31 Juli mendatang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved