Persaingan Antarkandidat Pilkada Tubabar Paling Ketat

Persaingan antarkandidat pada pilkada Tulangbawang Barat (Tubabar) dianggap paling ketat dibanding dua

Editor: taryono
zoom-inlihat foto Persaingan Antarkandidat Pilkada Tubabar Paling Ketat
ist
kotak suara
TRIBUN LAMPUNG.CO.ID - Persaingan antarkandidat pada pilkada Tulangbawang Barat (Tubabar) dianggap paling ketat dibanding dua daerah otonomi baru (DOB) lain: Pringsewu dan Mesuji. Hal ini berdasarkan hasil survei Rakata Institute.

Direktur Eksekutif Rakata Institute Eko Kuswanto mengatakan, dari hasil survei terakhir ada tiga pasangan yang bersaing ketat yaitu Bachtiar Basri-Umar Achmad, Frans Agung-Syamsul Hadi dan pasangan Putra Jaya Umar-Subroto (urutan berdasarkan alfabetis).

"Secara statistik belum dapat disimpulkan dari tiga pasangan itu yang unggul atas pasangan lainnya," ujar Eko melalui rilis yang diterima Tribunlampung.co.id, Kamis (22/9/2011). Untuk di Pringsewu, ucap Eko, ada dua pasangan yang bersaing secara ketat dan secara statistik belum dapat disimpulkan.

Ia memerediksi ada tiga pasangan yang akan masuk tiga besar. Ketiga pasangan itu adalah  Abdullah Fadri Auli-Tri Prawoto, Ririn Kuswantari-Subhan Effendi, Sujadi Saddat-Handitya Narapati (urutan berdasarkan alfabetis).

Lain halnya dengan di Mesuji. Eko mengutarakan, di kabupaten itu ada sedikit kelonggaran persaingan karena ada satu pasangan yang memimpin cukup jauh. Namun Eko tidak mau menyebutkan pasangan tersebut karena tidak ingin dianggap melakukan penggiringan opini. "Pasangan itu secara statistik unggul jauh dari pasangan lain," ucapnya.

Rakata memerediksi tiga besar pada pilkada Mesuji adalah Bukhori Abdul Shomad-Paidi, Iskandar Maliki-Agus Setio, Khamamik-Ismail Ishak (urutan berdasarkan alfabetis). Menurut Eko, waktu kampanye yang tersisa dan masa tenang akan sangat berpengaruh terhadap peta persaingan.

Ia menuturkan, pengalaman pada peristiwa pilkada sebelumnya menunjukkan bahwa kandidat unggulan harus tersisih dengan angka tipis dari pesaing di bawahnya karena memanfaatkan waktu kampanye yang tersisa dan masa tenang.  (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved