Polda Jamin Rusdi Effendi Tetap di Sel

Direktorat Narkoba Polda Lampung berjanji tidak akan memberi penangguhan penahanan terhadap Rusdi Efendi

Tayang:
Editor: soni

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Direktorat Narkoba Polda Lampung berjanji tidak akan memberi penangguhan penahanan terhadap Rusdi Efendi, oknum anggota DPRD Lampung Utara yang diduga menjadi bandar narkoba dan  diamankan tim buser Polda di di ruang kerja rumahnya, Desa Talang Paris Sukamarga, Abung Tinggi, Bukit Kemuning Lampung Utara pada Sabtu, 26 November lalu.

"Kami tidak akan menangguhkan tersangka. Jikapun ada dari pihak keluarga tersangka keluarga yang mengajukan penangguhan penahanannya kami tidak akan kabulkan," ujar Edi saat dihubungi, Rabu (30/11).

Karena kata dia, penangguhan akan diberikan jika memang kondisi kesehatan fisik tersangka dalam keadaan tidak sehat atau dalam keadaan lanjut usia. Yang jika ditahan akan menganggu kesehatannya.
(romi-rinando)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved