Polda Jamin Rusdi Effendi Tetap di Sel
Direktorat Narkoba Polda Lampung berjanji tidak akan memberi penangguhan penahanan terhadap Rusdi Efendi
Tayang:
Editor:
soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Direktorat Narkoba Polda Lampung berjanji tidak akan memberi penangguhan penahanan terhadap Rusdi Efendi, oknum anggota DPRD Lampung Utara yang diduga menjadi bandar narkoba dan diamankan tim buser Polda di di ruang kerja rumahnya, Desa Talang Paris Sukamarga, Abung Tinggi, Bukit Kemuning Lampung Utara pada Sabtu, 26 November lalu.
"Kami tidak akan menangguhkan tersangka. Jikapun ada dari pihak keluarga tersangka keluarga yang mengajukan penangguhan penahanannya kami tidak akan kabulkan," ujar Edi saat dihubungi, Rabu (30/11).
Karena kata dia, penangguhan akan diberikan jika memang kondisi kesehatan fisik tersangka dalam keadaan tidak sehat atau dalam keadaan lanjut usia. Yang jika ditahan akan menganggu kesehatannya.
(romi-rinando)