Buruh Ini Jual Ganja ke Polisi, Eh Ditangkap
Aparat Polsek Telukbetung Barat mengamankan Sukitman
TRIBUNLAMPUNG.co.id BANDAR LAMPUNG – Aparat Polsek Telukbetung Barat mengamankan Sukitman (32) seorang pengedar narkoba di rumahnya, serta mengamankan 57 paket kecil ganja kering siap jual.
Kapolsek Telukbetung Barat Kompol Sahirul Rambe mengatakan, ditangkapnya tersangka diawali adanya laporan warga sekitar, yang menyatakan di kediaman Suktiman sering didatangi orang untuk membeli ganja.
"Warga sekitar banyak yang mencurigai rumah Sukitman, kerana di rumah tersangka di dengar sering terdapat transaksi narkoba," kata Sahirul saat dihubungi Tribunlampung.co.id melalui telepone seluler, Minggu (29/1/2012) .
Berdasarkan laporan tersebut, Sahirul bersama jajarannya melakukan penelusuran dan penyelidikan terhadap rumah Sukitman.
Polisi mendatangi rumah tersangka di Kampung Sinar Laut, Jalan Teluk Bone 2, Gang Nangka, Telukbetung Barat dengan berpura-pura sebagai pembeli. Setelah Polisi berhasil bertemu dan bertransaksi dengan tersangka, Polisi langsung mengamankan pria yang berprofesi sebagai buruh.
"Dari pengakuan tersangka, setiap paket kecil itu dijual dengan harga Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu. Barang haram itu didapat dari dua orang rekannya yang di tetapkan oleh Polisi sebagai DPO. Kemudian tersangka memecah menjadi paket kecil untuk dijual kembali," kata Sahirul kepadaTribunlampung.co.id. (byu)