Dana Tunjangan Aparatur Pemerintah Kampung Tengah Diselidiki
Kejari Menggala juga tengah mendalami kasus dugaan korupsi dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Kampung (TPAPK),
Editor:
muhammadazhim
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala juga tengah mendalami kasus dugaan korupsi dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Kampung (TPAPK), Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (BPMPK) Tulangbawang tahun 2012.
Setelah menjebloskan bendahara BPMPK Harlan Andriyanto ke Rutan Bawang Latak Menggala Selasa (27/03/13) lalu, penyidik kejaksaan kini tengah membidik beberapa nama lainnya yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.
Kepala seksi intelijen (Kasiintel) Kejari Menggala, Nursaityas mengutarakan, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut dengan memeriksa beberapa saksi di BPMPK.
"Salah satunya kepala BPMPK Hasan Pasaribu. Kita sudah panggil dia untuk minta keterangan terkait kapasitasnya selaku kepala badan. Karena sebagai pimpinan mestinya dia tahu adanya pemotongan tunjangan aparatur kampung itu," ungkap Nursaityas, kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (28/03/13).(endra)