Pemilu 2014
34 Parpol akan Diikutkan Sosialisasi KPU Lampura
KPU Lampung Utara (Lampura) akan menggelar sosialisasi Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2012
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - KPU Lampung Utara (Lampura) akan menggelar sosialisasi Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2012, tentang Pedoman Teknis Pencalonan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Itu dilakukan, untuk menghindari permasalahan dalam proses pendaftaraan dan verifikasi, terhadap berkas bakal calon kepala daerah (Balonkada) serta proses dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)19 September 2013 mendatang.
Demikian disampaikan Komisioner KPU Lampura, M. Tio Aliansyah, Kamis (23/5). Dia menjelaskan menjelaskan rencananya sosialisasi dilakukan dalam beberapa hari,
Dalam sosialisasi nanti, kata dia, pihaknya akan mengundang seluruh partai politik (Parpol) peserta pemilu tahun 2009 lalu yang ada di Lampura. Tercatat sebanyak 34 partai politik yang ada, baik parpol yang duduk di parlemen maupun nonparlemen.
"Kita hanya akan mengundang peserta parpol tahun 2009 lalu saja, sedangkan peserta yang baru saja mengikuti pemilu 2014 tidak semuanya kita undang," jelasnya.(*)