Rohman, Perampas Rp 2 Juta Warga Lampura Dibekuk Polisi

Rohman (31), warga Desa Bambu Kuning, Selagai Lingga, Lampung Tengah, diamankan di rumahnya, Rabu (26/6/2013) pukul 03.00 WIB

Editor: taryono

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID- Rohman (31), warga Desa Bambu Kuning, Selagai Lingga, Lampung Tengah, diamankan di rumahnya, Rabu (26/6/2013) pukul 03.00 WIB oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Lampura.

Kanit Resmob Polres Lampung Utara Ipda Hartadi menjelaskan, penangkapan  Rohman berdasarkan laporan Riski Inansa (17), warga Desa Bandung, Abung Kunang, Lampung Utara.

Saat itu korban mengalami tindak pemerasan. "Kejadian pada  17 Juni pukul 18.30 WIB, lokasi kejadian di Gang Lambang Tanah Miring, Kota Alam, Lampung Utara," ujarnya seraya mengatakan korban diberhentikan kendaraannya dan merampas uang Rp 2 juta.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved