Anggota Dewan Tepergok Narkoba

Polresta Resmi Tahan Anggota DPRD Tanggamus

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung resmi melakukan penahanan terhadap anggota DPRD

Editor: soni

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.co.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung resmi melakukan penahanan terhadap anggota DPRD Tanggamus Nazmi Damsyik. Selain Nazmi, polisi juga menahan dua tersangka lain Ice dan Tabrani.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Sunaryoto mengatakan, setelah melalui pemeriksaan, pihaknya berkesimpulan tiga tersangka memenuhi alat bukti. "Saya sudah menandatangani surat penahanan terhadap tiga tersangka," ujar Sunaryoto.

Polisi menangkap Nazmi, Ice dan Tabrani di rumah Tabrani yang terletak di Perumahan Permata Biru pada Minggu (18/8/2013). Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti plastik bening dan botol sebagai alat hisap sabu. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved