Wahrul: Perlu Forum Kerja Sama Paralegal Se-Sumatera

Wahrul menilai perlu adanya forum kerja paralegal bantuan hukum Se-Sumatera

Editor: taryono

Laporan Wartawan Tribun Lampung Hanafi Sampurna

TRIBUNLAMPUNG.co.id-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung menggelar workshop "Pembentukan Forum Kerja Paralegal dengan Organisasi Rakyat". Acara berlangsung  di Hotel Amalia Bandar Lampung, Rabu (25/9/2013).

Direktur LBH Bandar Lampung Wahrul Fauzi Silalahi mengatakan negara memiliki tanggung jawab memenuhi akses keadilan masyarakat miskin yang berperkara, dan itu sudah diwujudkan dalam UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

"Dan rohnya adalah negara menjamin hak konstitusional setiap warga negara. Sebab, penyelenggaran bantuan hukum ke masyarakat marginal masih minim dan  belum adanya standarisasi yang jelas tentang proses pengawasan pemberian bantuan hukum yang dilakukan organisasi bantuan hukum," papar Fauzi yang juga advokat publik itu dalam workshop tersebut.

Karena itu, tambahnya, dikhawatirkan menjadi miss tata kelola pemberian bantuan hukum kepada pencari keadilan.

Wahrul menilai perlu adanya  forum kerja sama paralegal  bantuan hukum Se-Sumatera. Tujuannya untuk mengefektifkan implementasi dari bantuan hukum yang menyasar masyarakat menengah ke bawah.

Workshop diikuti LBH Kantor Se-Sumatera, Aceh, Medan, Pekanbaru, Padang, Palembang, dan YLBHI.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved