Operasi Tangkap Tangan KPK

Beberapa Jam Lagi KPK akan Putuskan Status Akil Mochtar Cs

Beberapa jam ke depan akan ada pengumuman resmi dari KPK

Editor: taryono

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Lima orang yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan malam tadi, sampai dengan saat ini masih menjalani pemeriksaan di KPK.

Menurut Juru bicara KPK Johan Budi, pihaknya akan mengumumkan  status lima orang terperiksa tersebut dalam kaitannya dengan operasi tangkap tangan malam tadi.

"Beberapa jam ke depan akan ada pengumuman resmi dari KPK," ujarnya, Kamis (3/10/2013).

Dalam waktu 1x24 jam KPK sudah harus menentukan status hukum Akil Mochtar dan empat orang lainnya.

Selain Akil, KPK memeriksa empat orang lain yang juga tertangkap tangan, yakni anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa, seorang pengusaha berinisial CN, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan pihak swasta berinisial DH.

Adapun Akil, Charun Nisa, dan pengusaha CN dicokok di kediaman Akil di Kompleks Widya Chandra, Jakarta sementara Hambit dan pihak swasta berinisial DH ditangkap di Hotel Redtop, Jakarta Pusat.

Bersamaan dengan penangkapan ini, KPK menyita sejumlah uang dollar Singapura yang dalam rupiah nilainya sekitar Rp 2-3 miliar.

Diduga, Chairun Nisa dan pengusaha CN memberikan uang ini kepada Akil di kediamannya malam itu. Pemberian uang itu diduga berkaitan dengan sengketa pemilihan kepala daerah Gunung Mas yang diikuti Hambit.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved