Operasi Tangkap Tangan KPK
Ini Status Facebook STA Sebelum Dibekuk KPK
Sehari sebelum ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengacara kondang asal Lampung Susi Tur
Laporan Reporter Tribun Lampung Beni Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.co.id - Sehari sebelum ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengacara kondang asal Lampung Susi Tur Andayani (STA) memuji Mahkamah Konstitusi dalam status facebook-nya.
"Akhirnya mk menjatuhkan putusan yg positif,,,, alhamdulillah," tulis STA, di akun jejaring sosial Facebooknya, Rabu 2 Oktober pukul 07:21 Wib.
Diketahui selain melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di komplek Perumahan Widya Chandra Jakarta Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan penangkapan terhadap seorang pengacara berinisial STA terkait dugaan suap Pilkada Lebak. STA yang belakangan disebut-sebut seorang pengacara bernama Susi adalah orang yang sudah lama dikenal Ketua MK Akil Mochtar. (*)