Operasi Tangkap Tangan KPK

Ini Status Facebook STA Sebelum Dibekuk KPK

Sehari sebelum ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengacara kondang asal Lampung Susi Tur

Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Beni Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.co.id - Sehari sebelum ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengacara kondang asal Lampung Susi Tur Andayani (STA) memuji Mahkamah Konstitusi dalam status facebook-nya.

"Akhirnya mk menjatuhkan putusan yg positif,,,, alhamdulillah," tulis STA, di akun jejaring sosial Facebooknya, Rabu  2 Oktober pukul 07:21 Wib.

Diketahui selain melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di komplek Perumahan Widya Chandra Jakarta Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan penangkapan terhadap seorang pengacara berinisial STA terkait dugaan suap Pilkada Lebak. STA yang belakangan disebut-sebut seorang pengacara bernama Susi adalah orang yang sudah lama dikenal Ketua MK Akil Mochtar. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved