Operasi Tangkap Tangan KPK

KPK Pantau Pergerakan Akil Mochtar Sejak Tiga Hari

KPK menerima informasi mengenai rencana terjadinya transaksi yang melibatkan Akil sejak beberapa hari lalu.

Editor: taryono
zoom-inlihat foto KPK Pantau Pergerakan Akil Mochtar Sejak Tiga Hari
kompas.com
Akil Mochtar

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah memantau pergerakan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar setidaknya sejak tiga hari sebelum KPK menangkap Akil di kediamannya di Komplek Widya Chandra, Jakarta, Rabu (3/10/2013) malam.

Akil ditangkap karena diduga terlibat transaksi serah terima uang terkait kepengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah. Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, KPK menerima informasi mengenai rencana terjadinya transaksi yang melibatkan Akil sejak beberapa hari lalu.

“Ada laporan beberapa hari lalu, ada serah terima terkait sengketa Pilkada di kabupaten,” kata Johan di Jakarta, Rabu malam. Bersama Akil, ditangkap juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa dan seorang pengusaha berinisial CN.

Tak lama setelahnya, penyidik KPK menangkap Bupati Gunung Mas Hambit Bintih serta pihak swasta berinisial DH di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat. Bersamaan dengan penangkapan ini, KPK menyita sejumlah dollar Singapura yang dalam rupiah nilainya sekitar Rp 2-3 miliar.

Diduga, uang ini diberikan Chairun Nisa dan pengusaha CN kepada Akil di kediamannya malam itu. Kini, keempat orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Dalam waktu 1 x 24 jam, KPK akan menentukan status hukum bagi mereka berlima.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved