Operasi Tangkap Tangan KPK

KY Beberapa Kali Dapat Laporan Akil Mochtar "Memainkan" Perkara di MK

KY telah menyampaikan laporan tersebut ke MK, tetapi belum ada tindak lanjutnya.

Editor: taryono

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Komisi Yudisial (KY) mengatakan, beberapa kali menerima laporan masyarakat terkait Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar karena diduga melakukan pelanggaran kode etik dengan "memainkan" perkara di MK. KY telah menyampaikan laporan tersebut ke MK, tetapi belum ada tindak lanjutnya.

"Sempat ada laporan resmi masuk ke kami. Secara eksplisit menyebut nama dia (Akil). Sudah kami sampaikan ke Mahfud (Ketua MK periode 2008-2013, Mahfud MD)," ujar Ketua KY Suparman Marzuki, saat ditemui di kantornya, Jalan Kramat, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2013).

Suparman mengungkapkan, pihaknya meneruskan laporan tersebut ke MK dengan harapan akan ditindaklanjuti. Sebab, KY tidak lagi memiliki wewenang mengawasi dan menindak pelanggaran kode etik hakim konstitusi.

Ia mengungkapkan, laporan terkait Akil diterima beberapa kali pada 2011 dan 2012, saat yang bersangkutan belum menjabat sebagai Ketua MK. Laporan itu terkait dugaan menerima suap dalam penanganan sengketa hasil pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Laporan tertulis, ada laporan resmi. Soal pilkada, bukan soal judicial review (uji undang-undang)," katanya.

Sebelumnya, mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie juga mengaku sering mendengar kabar Akil "memainkan" perkara.

"Saya jengkel sekali, marah sekali. Saya sudah sering juga mendengar omongan-omongan tentang dia. Ada cerita-cerita begitu bahwa dia suka menerima untuk meloloskan (salah satu pihak)," ujar Jimly, yang kini menjabat Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Kantor DKPP, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2013).

Namun, ia tak memercayai informasi itu karena tak punya bukti. "Saya sih tidak percaya, tadinya. Tapi begitu tertangkap tangan, ya saya sedih sekali," katanya sambil menghela napas panjang.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved