Operasi Tangkap Tangan KPK
Penyidik Temukan Uang Rp 1 M di Rumah Susi
Selain melakukan operasi tangkap tangan(OTT) di komplek menteri Widya Chandra
TRIBUNLAMPUNG.co.id - Selain melakukan operasi tangkap tangan(OTT) di komplek menteri Widya Chandra, Jakarta Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) terkait pilkada Gunungmas, para penyidik juga melakukan penangkapan terhadap seorang pengacara berinisial STA. STA yang belakangan disebut-sebut seorang pengacara bernama Susi adalah orang yang sudah lama dikenal Ketua MK Akil Mochtar.
Awalnya STA menerima uang berjumlah Rp 1 Miliar terkait pilkada Kabupaten Lebak dari seseorang berinisial TCW atau Tubagus Chaery Wardana yang diketahui adalah suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.
"STA menerima uang tersebut di apartemen Aston," kata Ketua KPK Abraham Samad saat jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis(3/10/2013).
Kemudian uang dimasukkan travel bag warna biru yang dibawa dan disimpan oleh STA di rumah kediaman orangtua STA di Tebet.
Selanjutnya, uang tersebut akan diserahkan ke AM(Akil Mochtar) pukul 15.00 WIB, STA pergi ke Lebak dan di situlah penyidik mengikuti dan melakukan penangkapan di Lebak, Banten.
Selanjutnya TCW alias W dilakukan penangkapan di denpasar 4 nomor 35 Kuningan, Jakarta Selatan. Dari penangkapan ini, penyidik datangi rumah STA diperoleh barang bukti uang pecahan 100 ribu dan 50 ribu dalam travel bag warna biru dengan total nilai Rp 1 miliar rupiah.