Operasi Tangkap Tangan KPK
Suryadharma Ali Menyarankan Semua Hakim MK Mundur
kasus tersebut telah mempermalukan MK sampai pada tingkat tidak ada kewibawaan yang tersisa.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali bereaksi keras atas penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut Suryadharma, kasus tersebut telah mempermalukan MK sampai pada tingkat tidak ada kewibawaan yang tersisa.
"Untuk menjaga kewibawaan MK, saya menyarankan agar para hakim MK meletakkan jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban kondisi MK saat ini," kata Suryadharma di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis ( 3/10/2013 ).
Suryadharma tidak yakin kepercayaan masyarakat terhadap MK akan pulih seperti semula pascapenangkapan Akil. Meski Akil belum ditetapkan tersangka, menurut Suryadharma, satu-satunya jalan untuk mengembalikan citra MKadalah melakukan proses pemilihan ulang terhadap sembilan hakim MK.
"Rekrutmen ulang. Kalau mau maju lagi, silahkan. Bukan hard feeling atas yang sekarang. Tapi hanya untuk mengembalikan kredibilitas MK. Sekarang, kepercayaan masyarakat sudah runtuh," ujar Menteri Agama itu.
Seperti diberitakan, KPK menangkap tangan Akil, bersama anggota DPR dari Fraksi Golkar Chairun Nisa, dan Cornelis di kediaman Akil pada Rabu ( 2/10/2013 ) malam. Tak lama setelahnya, penyidik KPK menangkap Bupati Gunung Mas Hambit Bintih serta pihak swasta berinisial DH di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.
Bersamaan dengan penangkapan ini, KPK menyita sejumlah uang dollar Singapura dan dollar Amerika yang dalam rupiah nilainya sekitar Rp 2,5-3 miliar. Diduga, Chairun Nisa dan Cornelis akan memberikan uang ini kepada Akil di kediamannya malam itu.
Pemberian uang itu diduga terkait dengan kepengurusan perkara sengketa pemilihan kepala daerah di Gunung Mas, Kalimantan Tengah yang diikuti Hambit Bintih selaku calon bupati petahana.
Pemberian uang kepada Akil ini diduga merupakan yang pertama kalinya. Belum diketahui berapa total komitmen yang dijanjikan untuk Akil.
KPK memantau pergerakan Akil sejak beberapa hari lalu. KPK sebelumnya menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa ada rencana pemberian uang untuk Akil pada Senin (1/10/2013). Namun, rupanya pemberian uang itu bergeser waktunya menjadi Rabu malam.
Kini, KPK masih memeriksa Akil dan empat orang tertangkap tangan lainnya. Dalam waktu 1 x 24 jam, KPK akan menentukan status hukum mereka.