Akil Mochtar Ditangkap KPK

Peradi Bandar Lampung akan Bentuk Majelis Kehormatan

Ujang juga menjelaskan pihaknya akan membentuk tim untuk memberikan bantuan hukum kepada Susi Tur Andayani.

Editor: taryono
TRIBUN LAMPUNG.CO.ID/HANAFI SAMPURNA
konferensi Peradi Bandar Lampung atas tertangkapnya Susi Tur Andayani 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Hanafi Sampurna

TRIBUNLAMPUNG.co.id–Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bandar Lampung, tempat bernaungnya advokat Susi Tur Andayani (STA), akan membentuk majelis kehormatan.

“Hal itu dikarenakan tindakan STA (Susi Tur Handayani) dapat dikategorikan telah memperburuk citra advokat sebagai profesi yang terhormat,” ucap Wakil Sekretaris Peradi Bandar Lampung, Ujang Tommy, saat konferensi pers di kantornya di Jalan Amir Hamzah, Gotong Royong, Bandar Lampung, Jumat (4/10/2013).

Ujang juga menjelaskan pihaknya akan membentuk tim untuk memberikan bantuan hukum kepada Susi Tur Andayani.

“Secara organisasi, STA merupakan anggota kami, sehingga secara kemanusian dan secara pribadi, kami membentuk tim untuk memberikan bantuan hukum kepada STA,” ucap Ujang.

Peradi Bandar Lampung juga menyatakan keperihatinan atas tertangkapnya Susi Tur Andayani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peradi menganggap tertangkapnya Susi Tur Andayani dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Muchtar oleh KPK sebagai tsunami hukum di Indonesia dan Lampung.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved