Polisi Bekuk Pengedar Togel di Way Dadi

Petugas Polsek Sukarame menangkap Hawani Wandi Nosep (40 tahun) di rumahnya di Jalan Pulau Tegal, Kelurahan Way Dadi.

Editor: taryono

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Petugas Polsek Sukarame menangkap Hawani Wandi Nosep (40 tahun) di rumahnya di Jalan Pulau Tegal, Kelurahan Way Dadi.

Wandi diringkus karena kedapatan mengedarkan kupon judi togel.

Kapolsek Sukarame Kompol Hendriansyah mengatakan, pihaknya menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Nokia; satu lembar kopelan nomor; dan uang tunai Rp 1,2 juta. "Penangkapan berawal dari informasi masyarakat," ujar Hendriansyah, Jumat (4/10/2013).

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved