Polisi Bekuk Pengedar Togel di Way Dadi
Petugas Polsek Sukarame menangkap Hawani Wandi Nosep (40 tahun) di rumahnya di Jalan Pulau Tegal, Kelurahan Way Dadi.
Editor:
taryono
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Petugas Polsek Sukarame menangkap Hawani Wandi Nosep (40 tahun) di rumahnya di Jalan Pulau Tegal, Kelurahan Way Dadi.
Wandi diringkus karena kedapatan mengedarkan kupon judi togel.
Kapolsek Sukarame Kompol Hendriansyah mengatakan, pihaknya menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Nokia; satu lembar kopelan nomor; dan uang tunai Rp 1,2 juta. "Penangkapan berawal dari informasi masyarakat," ujar Hendriansyah, Jumat (4/10/2013).