Operasi Tangkap Tangan KPK
Satu Puntung Ganja Terselip di Laci Kerja Akil Mochtar
Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK), Janedri M Gaffar membenarkan adanya penemuan barang
TRIBUNLAMPUNG.co.id - Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK), Janedri M Gaffar membenarkan adanya penemuan barang yang diduga narkoba di ruang kerja Akil Mochtarsaat penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/10/2013) kemarin.
"Berdasarkan berita acara KPK kemarin, ada benda yang diduga narkoba ditemukan di ruangan pak Akil," kata Janedri di Gedung MK, Jakarta, Jumat (4/10/2013).
Janedri menuturkan, barang yang diduga narkoba tersebut ditemukan di dalam laci ruang kerja Akil mochtar. Laci tersebut, menurut Janedri memang tidak memiliki kunci.
"Lacinya memang tidak ada kuncinya," katanya.
Untuk barang yang diduga narkoba tersebut adalah tiga linting yang diduga ganja dan dua butir yang diduga ekstasi. Menurut Janedri, dua linting tersebut masih utuh sedangkan satu linting berbentuk puntungan.
"Kesemuanya ditemukan dalam satu bungkus rokok," ujarnya.
Sementara, untuk barang yang diduga narkoba tersebut kini telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk diperiksa di laboratorium. Hal itu dilakukan atas saran dari Wakil MK, Hamdan Zoelva.
"Kami belum dapat menduga barang tersebut apakah narkoba sebelum ada hasil dari laboratorium," katanya.