Hari Antikorupsi Sedunia
2013, Kejari Kalianda Cuma Menyidik 3 Kasus Tipikor Baru
Sepanjang 2013, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda hanya melakukan tiga penyidikan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) baru
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Sepanjang 2013, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda hanya melakukan tiga penyidikan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) baru yang prosesnya telah sampai pada penuntutan.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kalianda, Yuni Daru Winarsih, sebenarnya untuk tahun ini kasus tipikor yang telah sampai pada tahap penuntutan ada sembilan kasus. Namun sebagian besar merupakan tunggakan kasus sebelumnya.
"Memang agak cemplang. Kita ada sembilan kasus tipikor yang telah sampai pada tahap penuntutan. Tapi memang dari jumlah itu, hanya tiga yang merupakan kasus baru. Sisanya merupakan tunggakan kasus sebelumnya," ungkap dia saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Senin (9/12/2013).
Ia mengatakan pada dasarnya tunggakan kasus juga merupakan penyidikan baru. Sebab kasus-kasus itu selama ini hanya sampai pada berkas penyelidikan.
"Dan kita melanjutkannya ke tingkat penyidikan dan penuntutan," terang dia.(dedi/tribunlampung)