Hari Antikorupsi Sedunia

2013, Kejari Kalianda Cuma Menyidik 3 Kasus Tipikor Baru

Sepanjang 2013, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda hanya melakukan tiga penyidikan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) baru

Editor: taryono
zoom-inlihat foto 2013, Kejari Kalianda Cuma Menyidik 3 Kasus Tipikor Baru
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/DEDI SUTOMO
Kajari Kalianda, Yuni Daru Winarsih, menyerahkan kaus dan stiker.

Laporan Reporter Tribun Lampung  Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Sepanjang 2013, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda hanya melakukan tiga penyidikan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) baru yang prosesnya telah sampai pada penuntutan.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kalianda, Yuni Daru Winarsih, sebenarnya  untuk tahun ini kasus tipikor yang telah sampai pada tahap penuntutan ada sembilan kasus. Namun sebagian besar merupakan tunggakan kasus sebelumnya.

"Memang agak cemplang. Kita ada sembilan kasus tipikor yang telah sampai pada tahap penuntutan. Tapi memang dari jumlah itu, hanya tiga yang merupakan kasus baru. Sisanya merupakan tunggakan kasus sebelumnya," ungkap dia saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Senin (9/12/2013).

Ia mengatakan pada dasarnya tunggakan kasus juga merupakan penyidikan baru. Sebab kasus-kasus itu selama ini hanya sampai pada berkas penyelidikan.

"Dan kita melanjutkannya ke tingkat penyidikan dan penuntutan," terang dia.(dedi/tribunlampung)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved