Hari Antikorupsi Sedunia

Sopir Randis Diskes Lampura Sempat Ogah Ditempel Stiker Antikorupsi

Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Kejaksaan Negeri Kotabumi membagikan kaus dan menempel stiker

Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/ANUNG BAYUARDI
mobil milik Dinas Kesehatan Lampung Utara BE 32 J 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi


TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Kejaksaan Negeri Kotabumi membagikan kaus dan menempel stiker di sejumlah angkutan umum, Senin (9/12).

Selain angkot, mereka juga menempelkan stiker di mobil dinas, salah satunya mobil dinas milik Dinas Kesehatan setempat.

Adapun kendaraan yang ditempel, yakni BE 32 J. Awalnya, sang sopir enggan ditempel, namun seorang pegawai tetap menempel stiker tersebut, yang bertuliskan, "Awas Bahaya Korupsi!".

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved