Hari Antikorupsi Sedunia
Sopir Randis Diskes Lampura Sempat Ogah Ditempel Stiker Antikorupsi
Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Kejaksaan Negeri Kotabumi membagikan kaus dan menempel stiker
Editor:
taryono
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Kejaksaan Negeri Kotabumi membagikan kaus dan menempel stiker di sejumlah angkutan umum, Senin (9/12).
Selain angkot, mereka juga menempelkan stiker di mobil dinas, salah satunya mobil dinas milik Dinas Kesehatan setempat.
Adapun kendaraan yang ditempel, yakni BE 32 J. Awalnya, sang sopir enggan ditempel, namun seorang pegawai tetap menempel stiker tersebut, yang bertuliskan, "Awas Bahaya Korupsi!".
