UN 2014

Jika Ada Kecurangan Dalam UN Lapor Ombudsman

Ujian Nasional (UN) 2014 tingkat SMA/SMK secara serentak akan dimulai Senin (14/4/2014).

Editor: soni

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDUNG – Ujian Nasional (UN) 2014 tingkat SMA/SMK secara serentak akan dimulai Senin (14/4/2014). Mengingat selama proses UN ini, kerap muncul keluhan masyarakat.

Dalam rangka mengawasi/memantau penyelenggaraan UN, Ombudsman RI dan 33 Kantor Perwakilan Ombudsman RI di seluruh Indonesia membuka Pos Pengaduan UN.

"Untuk itu, Ombudsman RI Kantor Perwakilan Jawa Barat berharap dapat bekerja sama dengan berbagai komponen masyarakat untuk mengawal, memantau, dan mengawasi pelaksanaan UN di Jawa Barat," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Haneda Sri Lastoto, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Jalan Kebonwaru Utara, Sabtu (12/4/2014).

Menurut Haneda, keberadaan Pos Pengaduan tersebut difungsikan sebagai sarana untuk mengumpulkan keluhan masyarakat. Ombudsman akan menindaklanjuti keluhan yang dimaksud sesuai dengan tugas, wewenang, dan fungsi Ombudsman RI.

Selain itu, ujarnya, Ombudsman akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan penyelenggara, seperti Dinas Pendidikan Provinsi dan kabupaten/kota serta pimpinan perguruan tinggi.

"Semoga penyelenggaraan UN tahun ini benar-benar dapat berjalan dengan baik tanpa disertai dengan praktik maladministrasi yang dapat merugikan masyarakat," katanya.

Haneda juga menambahkan, siswa, orang tua, atau masyarakat umum lainnya bisa menyampaikan pengaduannya ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Jalan Kebonwaru Utara I, Bandung, telepon 022-7103733/7219902 dan nomor faks 022-7104372.
Atau bisa melalui SMS Pengaduan Center dengan format laporan sebagai berikut: nama pelapor*asal provinsi*laporan. Setelah itu kirim ke nomor 0811-9899-031.

Di lokasi yang sama, Dwi Soebawanto dari Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) mengatakan berbagai keluhan masyarakat pada pelaksanaan UN sebelumnya antara lain pungutan, tidak terdistribusikannya soal dengan tepat, dan kurangnya soal ujian yang dapat mengarah pada dirugikannya siswa sebagai peserta UN. Hal ini dapat mengarah pada praktik maladministrasi.

"Masyarakat tidak perlu takut atau khawatir bila memang melihat dan menemukan adanya dugaan kecurangan atau pelanggaran baik pada saat menjelang UN, saat pelaksanaan UN, maupun sesudah UN, silakan lapor ke pos pengaduan," katanya.

Dan Satriana dari Koalisi Pendidikan Kota Bandung (KPKB) mengatakan, pada pelaksaanaan UN tahun ini ada beberapa poin yang belum dilaksanakan oleh Kemendikbud, antara lain pelanggaran yang dilaporkan pada pelaksanaan UN sebelumnya tidak ditindaklanjuti secara serius.

Selain itu, seusai pelaksanaan UN juga tidak ada pengawasan keamanan soal-soal UN. Karena, lanjut Dan, ada saja pihak yang bisa membahas soal UN seusai dilaksanakannya UN, padahal meski sudah selesai, soal-soal tersebut seharusnya masih bersifat rahasia.

"Selain itu, para peserta UN tidak mendapat lembar jawaban mereka. Seharusnya mereka berhak untuk mengetahui apakah penilaian sudah sesuai proses dan hasilnya benar-benar objektif. Karena penilaian dengan komputerisasi, semua harus terbuka," katanya.

Dibagi di Hari H

Kemarin, soal-soal UN untuk Kota Bandung sudah diterima di titik bongkar, yakni di Aula SMAN 8, Jalan Solontongan, Bandung. Berkas soal beserta LJUN tersebut rencananya didistribusikan untuk 117 SMA dan 98 SMK pada Senin (14/4/2014) pagi. Adapun soal UN SMK sudah disterilkan di SMKN 3 Bandung.

Koordinator Pokja Titik Bongkar dan Distribusi Soal UN Kota Bandung, Iwan Hermawan, mengatakan, soal akan dibagi lima wilayah, yakni Bandung Tengah, Utara, Selatan, Timur, dan Tenggara, dengan 130 sekolah.
Pihaknya menjamin soal-soal yang berada di titik bongkar aman karena dijaga oleh koordinator pokja bekerja sama dengan kepolisian. Selain itu, pada tahun ini titik bongkar hanya satu rayon dan tidak ada lagi subrayon.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved