Pilgub Lampung
Gubernur Baru Harus Pimpin Gerakan Transparansi
Gubernur Lampung terpilih dan para kepala daerah kabupaten kota harus memimpin gerakan transparansi
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Gubernur Lampung terpilih dan para kepala daerah kabupaten kota harus memimpin gerakan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Caranya melalui penerapan UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Sebab dengan kultur birokrasi yang masih sangat kental dengan ketergantungan dengan pimpinannya membuat peran Gubernur sangat menentukan," ujar Ketua Komisi Informasi Lampung Juniardi melalui rilisnya yang diterima, Senin (14/4/2014). Juniardi mencontohkan DKI Jakarta. Menurut dia, begitu transparannya penyelenggaraan pemerintahan di Jakarta sampai rapat-rapat pimpinan pun diupload di media sosial seperti youtube.
Lampung, kata Juniardi, sangat terlambat bahkan jalan ditempat dalam implementasi keterbukaan informasi. "Sudah memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tapi sama sekali hampir tdk berfungsi. Belum melakukan klasifikasi informasi, apalagi pengecualian informasi melalui uji konsekuensi," sesal Juniardi.
Menurut dia, pimpinan daerah harusnya menyadari bahwa tak ada ruginya menerapkan keterbukaan informasi. Yang utama adalah menjadi cara efektif mencegah korupsi. Kemudian efek lainnya, terang dia, masyarakat mengetahui kinerja pimpinan daerah atau institusinya sehingga ini tercatat sebagai track record yang baik ketika lima tahun lagi ingin menjabat.