Pilgub Lampung
Pleno Pilgub KPU Lampura Hujan Interupsi
Penyelenggaraan pleno KPU untuk Pemilihan Gubernur diwarnai interupsi dari saksi pasangan calon gubernur, Senin (14/4).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Penyelenggaraan pleno KPU untuk Pemilihan Gubernur diwarnai interupsi dari saksi pasangan calon gubernur, Senin (14/4).
Saksi dari pasangan M. Alzier Dianis Thabrani dan Lukman yakni Karzuli meminta dirinya diberikan formulir keberatan. "Saya hanya menginginkan diberikan kesempatan untuk mengisi form keberatan. Kami punya sikap agar bisa sampaikan keberatan," katanya.
Sementara, menurut komisioner KPU, Marthon, yang menjadi keberatan bukan hasil perhitungan suara, karena rekapitulasi belum dilakukan. "Ya nanti silahkan isi saja form keberatan," jelasnya.
Selain itu, Agus Bakti Nugroho saksi dari pasangan Herman HN dan Zainudin menginterupsi agar semua permasalahan di TPS segera diselesaikan sebelum dilakukan pleno di tingkat kabupaten.
Komisi Pemilihan Umum Lampung Utara menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara, Pemilihan Gubernur, Senin (14/4) sekitar pukul 09.45 WIB di Gedung Korpri Kotabumi