Polsek Kedaton Tangkap Pengedar Togel

Kedua tersangka yang ditangkap adalah Adi Saputra (18) dan Sudarto (34)

Editor: taryono

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG-Polsek Kedaton menangkap dua tersangka pengedar judi toto gelap (togel). Keduanya ditangkap di Jalan Rajaratu Reksobandung, Kelurahan Labuhan Ratu, pada Minggu (13/4/2014) lalu.

Kedua tersangka yang ditangkap adalah Adi Saputra (18) dan Sudarto (34). Dari lokasi penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa dua lembar kertas bertuliskan nomor togel, satu lembar rekapan nomor togel, uang tunai Rp 140 ribu, dan satu unit ponsel berisi pesan singkat nomor togel.

Kapolsek Kedaton Komisaris Hepi Hasasi mengatakan, petugas mendapat informasi adanya pengedar togel di Jalan Rajaratu Reksobandung, Kelurahan Labuhan Ratu. Petugas lalu mendatangi rumah itu dan menangkap Adi.

Tak berapa lama datang Sudarto ke rumah tersebut. Maksud kedatangan Sudarto untuk mengambil uang pasangan togel yang dikumpulkan Adi. "Tersangka Sudarto langsung kami tangkap saat itu juga," papar Hepi kepada wartawan, Selasa (15/4/2014).

Sumber: Tribun Lampung
Tags
judi togel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved