Suryadharma Ali Dinonaktifkan Sementara dari Ketua Umum

Alasan pemberhentian Suryadharma karena dia tidak bersedia menghadiri Rapimnas.

Editor: taryono
TRIBUNNEWS.COM
Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto (kanan), bersama Ketua Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali, menghadiri kampanye Partai Gerindra di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (23/3/2014). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA-Rapat Pimpinan Nasional Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berakhir Minggu (20/4/2014) dinihari, memutuskan memberhentikan sementara Suryadharma Ali dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP PPP. Alasan pemberhentian Suryadharma karena dia tidak bersedia menghadiri Rapimnas.

"Setelah upaya yang sungguh-sungguh untuk membangun komunikasi, Ketua Umum H Suryadharma Ali tetap tidak bersedia menghadiri forum Rapimnas I PPP. Atas dasar tersebut, Rapimnas I PPP dengan tetap bepegang teguh kepada konstitusi (AD/ART), mengoreksi sanksi yang diputusakan rapat pengurus harian DPP PPP pada tanggal 18 April 2014 dari yang semula "peringatan pertama" menjadi pemberhentian sementara kepada H Suryadharma Ali selaku Ketua Umum DPP PPP," demikian bunyi sebagian poin nomor dua keputusan rapimnas yang diteken pimpinan rapat Lukman Hakim Saifuddin dan Romahurmuziy.

Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi yang semula adalah orang nomor dua di partai berlambang Kakbah itu, didaulat sebagai pengganti Suryadharma. Penunjukan Emron Pangkapi itu juga tertuang dalam keputusan rapimnas.

"Rapimnas I PPP menetapkan saudara H Emron Pangkapi selaku Wakil Ketua Umum DPP PPP untuk mengisi lowongan jabatan Ketua Umum DPP PPP sesuai dengan pasal 12 ayat 1 Anggaran Rumah Tangga PPP sampai dengan pelaksanaan Muktamar yang dipercepat," demikian isi keputusan rapimnas.

Nantinya, jadwal pelaksanaan Muktamar akan ditetapkan dalam Musyawarah Kerja Nasional III yang akan dilaksanakan pada Rabu (23/4/2014) mendatang yang akan dipimpin Emron, sebagai penjabat ketua umum. Hal itu tertuang dalam poin empat dan lima surat keputusan rapimnas.

Selain itu, pada poin pertama, rapimnas memutuskan mengukuhkan hasil rapat Pengurus Harian DPP PPP yang dilaksanakan pada Jumat (18/4/2014). Rapat tersebut menghasilkan 11 poin keputusan, antara lain membatalkan koalisi dengan Partai Gerindra yang sebelumnya dideklarasikan Suryadharma Ali.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved