Headline News Hari Ini
Drama Pleno KPU Lampung; Banting Meja dan Adu Mulut
Bahkan, saksi dari Partai Golkar sempat membanting meja dalam ruang pleno karena kesal.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG-Tujuh partai politik peserta pemilu menolak hasil rapat pleno terbuka perbaikan sertifikat perhitungan suara tingkat provinsi Lampung anggota DPR, DPD dan DPRD Provinsi Lampung Pileg 2014, yang berlangsung di Hotel Marcopolo, Bandar Lampung, Jumat (2/5/2014).
Mereka mendesak KPU Lampung melakukan hitung ulang. Namun, KPU Menolak sehingga mereka sepakat menolak menadatangani berita acara hasil pleno ini.
Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono mengatakan, partai politik yang menandatangani hasil pleno di antaranya Partai Kebangkita Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembanganan (PPP).
"Sisanya memang tidak menandatangani, PAN tadi kabarnya akan datang, tetapi sampai sekarang belum, sementara kita harus kopi hasil pleno ini untuk dibawa ke Jakarta. Karena besok (hari ini) kami pleno ulang di Jakarta," jelas Nanang.
Diaktakannya, meski ada tujuh partai politik yang menolak, yakni Nasdem, Golkar, Hanura, PKPI, PBB, PAN, dan PDIP namun pleno tetap bisa digelar di tingkat KPU RI. "Tidak masalah mereka menolak, itu hak mereka," ucapnya.
Rapat Pleno diwarnai aksi-aksi dramatis para saksi yang meminta KPU Lampung membuka kotak suara dan melakukan hitung ulang. Namun, KPU Kukuh tidak membuka kotak suara. Karena kesal, saksi dari Gerindra dan Golkar sempat adu mulut dengan ketua KPU Lampung saat pleno berlangsung.
Bahkan, saksi dari Partai Golkar sempat membanting meja dalam ruang pleno karena kesal. Saksi dari Partai Golkar, A Hasan dengan nada tinggi meminta KPU Lampung membuka kotak suara melakuan hitung ulang pileg.(ben)