Pemilu 2014
Gerindra Pringsewu Minta Pembatalan Dua Caleg Terpilih
Terdapat dua nama yang diusulkan batal penetapannya: Umi Laila dari Dapil IV, dan Heri Proletari Dwikaz dari Dapil I Pringsewu.
Laporan Wartawan Tribun Lampung R Didik Budiawan C
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU-Rapat pleno penetapan kursi dan calon terpilih partai politik dalam Pemilu 2014 dicengangkan dengan pengajuan surat pembatalan penetapan calon terpilih dari DPC Gerindra Pringsewu ke KPU Pringsewu, Senin (12/5/2014).
Saksi dari Gerindra, Suprapto yang menyampaikan langsung surat bernomor: 053 dan 054/dpc-gerindra/psw/lpg/v/2014 tentang Pembatalan Penetapan Calon Terpilih tersebut.
Terdapat dua nama yang diusulkan batal penetapannya: Umi Laila dari Dapil IV, dan Heri Proletari Dwikaz dari Dapil I Pringsewu.
Dalam surat yang diteken Ketua DPC Gerindra Pringsewu Ariyono dan Sekretarisnya Saiful Burhanudin ini berlandaskan pada pakta integritas yang diteken di atas materai soal loyalitas dan pernyataan kesanggupan mengundurkan diri. Juga kesediaan tidak dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Pringsewu.
"Saya ditugaskan DPC menyerahkan surat itu ke KPU bahwa ada pembatalan, karena ada masalah internal partai yang harus diselesaikan," ungkap Suprapto.