Pemilu 2014
BREAKING NEWS: KPU Tanggamus Siap Terima Gugatan dari Caleg
KPU Tanggamus mempersilakan caleg tidak terpilih untuk mengajukan gugatan.
Editor:
taryono
Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.co.id, KOTAAGUNG-KPU Tanggamus mempersilakan caleg tidak terpilih untuk mengajukan gugatan.
"Kami siap kalau ada gugatan yang nanti dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena tidak puas dari hasil pleno ini," ujar Henderi Muzanni, anggota KPU Tanggamus, Selasa (13/5/2014).
Ia menambahkan untuk kuasa hukum diadakan KPU Lampung, dan KPU Tanggamus hanya pendukung data saja.
Terkait ada tidaknya gugatan yang sudah masuk ke MK, Henderi mengaku belum mengetahuinya. Sebab sampai sekarang belum ada surat resmi yang masuk. (Tri Yulianto)
Rekomendasi untuk Anda