Pemilu 2014

BREAKING NEWS: KPU Tanggamus Siap Terima Gugatan dari Caleg

KPU Tanggamus mempersilakan caleg tidak terpilih untuk mengajukan gugatan.

Editor: taryono

Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.co.id, KOTAAGUNG-KPU Tanggamus mempersilakan caleg tidak terpilih untuk mengajukan gugatan.

"Kami siap kalau ada gugatan yang nanti dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena tidak puas dari hasil pleno ini," ujar Henderi Muzanni, anggota KPU Tanggamus, Selasa (13/5/2014).

Ia menambahkan untuk kuasa hukum diadakan  KPU Lampung, dan  KPU Tanggamus hanya pendukung data saja.

Terkait ada tidaknya gugatan yang sudah masuk ke MK, Henderi mengaku belum mengetahuinya. Sebab sampai sekarang belum ada surat resmi yang masuk. (Tri Yulianto)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved