Pemilu 2014

Komisioner KPU Tubabar Tersangka Penggelembungan Suara

Polda Lampung melimpahkan berkas perkara 36 tersangka pidana pemilu legislatif ke Kejaksaan Tinggi, Senin (19/5/2014)

Editor: taryono
zoom-inlihat foto Komisioner KPU Tubabar Tersangka Penggelembungan Suara
KPU
logo KPU

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG-Polda Lampung melimpahkan berkas perkara 36 tersangka pidana pemilu legislatif ke Kejaksaan Tinggi, Senin (19/5/2014). Dari 36 tersangka itu salah satunya adalah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulangbawang Barat Ansori.

Kepala Pos Gakkumdu Polda Lampung Komisaris Sarhan mengatakan, Ansori ditetapkan tersangka karena kelalaiannya, sehingga terjadi penggelembungan suara calon anggota legislatif Nizwar Affandi.

"Ya, ada satu komisioner KPU Tubabar atas nama Ansori jadi tersangka," ucap Sarhan kepada wartawan, Senin.

Dengan ditetapkannya Ansori sebagai tersangka, berarti menambah jumlah komisioner KPU yang menjadi tersangka. Komisioner KPU lainnya yang menjadi tersangka adalah lima komisioner KPU Lampung Barat.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved