Korupsi Haji di Kemenag

Enam Bulan Suryadharma Ali Dicegah ke Luar Negeri

Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap Menteri Agama Suryadharma

Editor: taryono
zoom-inlihat foto Enam Bulan Suryadharma Ali Dicegah ke Luar Negeri
TRIBUNNEWS.COM
Suryadharma Ali

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA-Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap Menteri Agama Suryadharma Ali.

Surat tersebut dikeluarkan menyusul permohonan KPK, yang juga sudah menetapkan politisi PPP itu sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa penyelenggaraan Haji.

"Menginfokan cegah baru dari KPK. Dicegah berdasarkan SKEP No KEP-720/01/05/2014 tanggal 22 Mei 2014. Suryadharma Ali selaku Menteri Agama RI, dilakukan tindakan pencegahan," kata Wamenkumham Denny Indrayana melalui pesan singkatnya, Kamis (22/5/2014).

SDA, begitu sapaan Suryadharma Ali, dicegah selama enam bulan ke depan.

"Cegah berlaku enam bulan," tegas Denny.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved