KPKAD Minta Batubara Bukit Asam Diangkut Lewat Laut

Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan Anggaran Daerah (KPKAD) Ansyori menyayangkan kebijakan PT KAI

Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan Anggaran Daerah (KPKAD) Gindha Ansori Wayka menyayangkan kebijakan PT KAI yang akan membangun perlintasan ganda (double track) kereta api sepanjang 283 km.

Pasalnya kata dia, rencana tersebut telah mengabaikan kepentingan masyrakat yang tinggal di pinggir pelintasaan kereta api. Keberadaan kereta api babaranjang selama ini  menganggu kenyamaan masyrakat akibat rangkaian yang cukup panjang.

"Kami meminta PT Bukit Asam memberhentikan aktifitasnya, karena selama ini kontribusi perusahaan tersebut tidak jelas bagi masyakat dan daerah ini. Kami sarankan batubara itu diangkut lewat laut saja," kata Ansyori dalam orasinya. (romi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved