Korupsi Haji di Kemenag
Abdul Jamil Ditunjuk Pengganti Anggito Abimanyu
Menteri Agama ad interim Agung Laksono mengumumkan telah menerima pengunduran diri Anggito Abimanyu
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Menteri Agama ad interim Agung Laksono mengumumkan telah menerima pengunduran diri Direktur Jenderal Pelaksanaan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Anggito Abimanyu. Sebagai gantinya, presiden telah menunjuk Abdul Jamil sebagai Dirjen PHU.
"Tadi telah dikeluarkan keputusan presiden tentang penunjukan Profesor Abdul Jamil sebagai Dirjen PHU dan mulai hari ini akan langsung menjalankan jabatan baru ini," kata Agung dalam konferensi pers di Kantor Kementrian Agama Jakarta, Jumat (30/5/2014) malam.
Abdul Jamil sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.
Pergantian yang relatif cepat ini, menurut Agung, karena pemerintah tidak ingin pelaksanaan haji tahun ini terganggu. "Waktu pelaksanaan haji yang tidak lama lagi kita harapkan dapat berjalan tanpa gangguan," kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat tersebut.
Anggito mengundurkan diri karena ingin fokus menghadapi kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kemenag tahun 2012-2013 yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK telah menetapkan Suryadharma Ali, yang sebelumnya menjabat Menteri Agama, dalam kasus tersebut.