Korupsi Haji di Kemenag
KPK Periksa Adik Suryadharma Ali
Dia (Elyati Ali Said) dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali)
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA-Pemberkasan penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 yang menyeret mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali terus berlangsung.
Dalam rangka itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus tersebut kembali memanggil sejumlah pihak yang diduga masih memiliki hubungan keluarga dengan Suryadharma Ali. Satu di antaranya adalah Elyati Ali Said.
"Dia (Elyati Ali Said) dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (22/7/2014) siang.
Informasi diperoleh, Elyati Ali Said merupakan adik dari Suryadharma Ali. Diketahui, KPK juga memanggil empat orang lainnya yang juga adik dari Suryadharma. Mereka adalah Anwar Musyadad Ropiudin, Mimik Ismiasih B Sawojo, Dewi Sri Masitho, Neneng Lasmita Susanti.
Sementara satu orang lainnya yang turut dipanggil untuk diperiksa adalah Sekretaris Menteri Agama Saefuddin Safii.
Sebelumnya, KPK sudah memeriksa istri dan menantu Suryadharma Ali, yaitu Wardatul Asriah dan Rendhika Deniardy Harsono. Tak ketinggalan kolega lain teman dekat, ajudan, staf hingga kolega Suryadharma Ali di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pemeriksaan itu berkaitan dengan upaya KPK mendalami dugaan penyelewengan kuota jemaah haji.