Korupsi Haji di Kemenag

KPK Periksa Tiga Anggota DPR Terkait Korupsi Haji

Diperiksa sebagai saksi bagi tersangka SDA (Suryadharma Ali)

Editor: taryono

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012/2013, Selasa (12/8/2014).

Mereka adalah Ketua Fraksi PPP di DPR Hasrul Azwar, anggota Fraksi Demokrat Ratu Siti Romlah, serta anggota Fraksi PDI-Perjuangan Said Abdullah.

"Diperiksa sebagai saksi bagi tersangka SDA (Suryadharma Ali)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Dari tiga anggota DPR yang dipanggil, Ratu diketahui telah memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Mereka diperiksa KPK dalam rangka melengkapi berkas mantan Menteri Agama Suryadharma Ali yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Menurut Priharsa, ketiganya dianggap dapat memberikan informasi terkait kasus haji yang tengah disidik KPK. Mereka dianggap tahu soal pemondokan haji atau pengadaan katering jamaah haji yang menjadi salah satu fokus penyidikan KPK.

Terkait haji, Hasrul pernah mengaku kenal dengan pengusaha katering yang menjalankan bisnisnya di Arab Saudi. Namun, dia membantah terlibat dalam pengadaan katering haji Kemenag 2012/2013.

Sebelumnya, KPK memeriksa sejumlah anggota DPR yang diduga ikut dalam rombongan haji Menag. Mereka yang telah diperiksa di antaranya, anggota DPR fraksi PPP Irgan Chairul Mahfiz dan Reni Marlinawato, serta anggota Fraksi Hanura Erik Satrya Wardhana.

Dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji, KPK menetapkan Suryadharma sebagai tersangka. Ketua Umum PPP itu diduga melakukan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara.

Modus penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang diduga dilakukan Suryadharma, antara lain dengan memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membiayai pejabat Kementerian Agama dan keluarganya naik haji. Di antara keluarga yang ikut diongkosi adalah para istri pejabat Kementerian Agama.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved