Jelang Pelantikan Anggota DPRD

BREAKING NEWS: Ini Angkutan Khusus di Gedung DPRD

Kendaraan anggota DPRD yang akan memasuki kantor DPRD Kota Bandar Lampung harus diparkir di halaman kantor DPRD.

Penulis: Beni Yulianto | Editor: taryono
TRIBUN LAMPUNG/BENY YULIANTO
angkutan khusus menuju kantor DPRD Bandar Lampung. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Beni Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG-Kendaraan anggota DPRD yang akan memasuki kantor DPRD Kota Bandar Lampung harus diparkir di halaman kantor DPRD.

Mereka tidak bisa membawa kendaraan masuk ke kantor DPRD seperti biasanya. Sebagai gantinya panitia menyiapkan kendaraan khusus, yang dipinjam dari kendaraan angkutan Taman Wisata Bumi Kedaton.

Fachrurozi, petugas DLLAJ Kota Bandar Lampung, mengatakan kendaraan harus diparkir di luar kantor DPRD.

“Sudah disipakan kendaraan khusus, jadi hanya kendaraan yang memiliki tanda khusus ViP yang boleh masuk, selebihnya di parkir di luar,” kata dia, Senin (18/8/2014).(ben)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved