Jelang Pelantikan Anggota DPRD
BREAKING NEWS: Ini Angkutan Khusus di Gedung DPRD
Kendaraan anggota DPRD yang akan memasuki kantor DPRD Kota Bandar Lampung harus diparkir di halaman kantor DPRD.
Penulis: Beni Yulianto | Editor: taryono
Laporan Reporter Tribun Lampung Beni Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG-Kendaraan anggota DPRD yang akan memasuki kantor DPRD Kota Bandar Lampung harus diparkir di halaman kantor DPRD.
Mereka tidak bisa membawa kendaraan masuk ke kantor DPRD seperti biasanya. Sebagai gantinya panitia menyiapkan kendaraan khusus, yang dipinjam dari kendaraan angkutan Taman Wisata Bumi Kedaton.
Fachrurozi, petugas DLLAJ Kota Bandar Lampung, mengatakan kendaraan harus diparkir di luar kantor DPRD.
“Sudah disipakan kendaraan khusus, jadi hanya kendaraan yang memiliki tanda khusus ViP yang boleh masuk, selebihnya di parkir di luar,” kata dia, Senin (18/8/2014).(ben)
Rekomendasi untuk Anda