Narkoba
BREAKING NEWS: Boleh Juga, Suproni Beli Tawas Biar Disebut Bandar Besar
Suproni, tersangka pengedar sabu-sabu, kedapatan memiliki tawas. Suproni membeli tawas agar dibilang sebagai bandar besar sabu-sabu
Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Suproni, tersangka pengedar sabu-sabu, kedapatan memiliki tawas. Suproni membeli tawas agar dibilang sebagai bandar besar sabu-sabu oleh teman-temannya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Yustam Dwi Heno menuturkan, bentuk tawas mirip dengan sabu. Suproni membelinya supaya terlihat memiliki sabu banyak.
"Tawas itu hanya untuk gaya-gayaan tersangka saja. Biar dibilang bandar besar," ujar Yustam kepada wartawan, Rabu (3/9/2014). Menurut Yustam, Suproni membeli tawas di toko besi.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka pengedar sabu-sabu bernama Suproni (40). Polisi menangkap Suproni di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sukaraja, Telukbetung Selatan.