Anggota Dewan Nyabu di Hotel

Demokrat Lampung Akan Pecat Anggota DPRD Tanggamus 'Nyabu'

Langkah itu berupa pemecatan sebagai kader partai dan penarikan dari anggota DPRD.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: taryono

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Lampung segera mengambil langkah terhadap Hasmuni yang tertangkap karena mengonsumsi sabu-sabu. Langkah itu berupa pemecatan sebagai kader partai dan penarikan dari anggota DPRD.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung Fajrun Najah Ahmad (Fajar) membenarkan bahwa Hasmuni adalah kader partai berlambang bintang mercy ini. “Benar, dia anggota DPRD dari Demokrat,” paparnya kepada Tribun, Jumat (19/9/2014).

Menurut Fajar, DPD sudah menginstruksikan Ketua DPC Partai Demokrat Tanggamus Abdul Azis Fikri untuk mengajukan surat pencabutan kartu tanda anggota (KTA) Partai Demokrat milik Hasmuni.

“Setelah kami terima surat pencabutannya, nanti kami DPD akan menindaklanjuti ke DPP untuk melakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Hasmuni,” ucap pria yang pernah berprofesi sebagai jurnalis ini.

Menurut Fajar, siapapun kader Demokrat yang menjadi anggota legislatif terlibat dalam tindak pidana narkoba harus siap untuk dipecat. Hal ini tertuang dalam pakta integritas yang ditandatangani para calon anggota legislatif Demokrat.

“Semua caleg Demokrat menandatangani pakta integritas. Salah satu isinya adalah apabila menjadi tersangka dalam kasus narkoba, korupsi dan terorisme harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota dewan,” jelas Fajar.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved