Sejoli Mesum Ini Digerebek saat Pertarungan Masuk Ronde 3
AG (19) warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu (OKU) bersama pasangannya Hel (20) warga Talang Bandung,
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BATURAJA - AG (19) warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu (OKU) bersama pasangannya Hel (20) warga Talang Bandung, Muaradua OKU Selatan hanya bisa tertunduk malu di Polres OKU, Rabu (17/8/2014) malam.
Pasalnya, kedua pasangan muda mudi ini digerebek warga di kamar kosan Helnaria di Jalan Ratu Panghulu Karang Sari, Baturaja, persis bersebelahan dengan Universitas Baturaja (Unbara).
Akibat perbuatan kedua pasangan yang baru menjalin hubungan satu tahun tersebut harus berhadapan dengan pihak kepolisian.
Dari informasi yang diterima TribunSumsel.com, kejadian bermula ketika HEL yang tercatat sebagai mahasiswi semester lima ini mendapat izin dari orang tuanya untuk ngekos. Ternyata izin tersebut dimanfaatkan benar oleh Hel untuk mengajak sang kekasih bertandang.
"Baru tanggal 3 kemaren aku kos di sana. Sebelumnya aku tinggal di tempat kakak sepupu. Teman saya di kosan itu tidak menginap pak," katanya.
Sedangkan si pria, Ag, mengungkapkan, saat itu dirinya memang sengaja bertandang ke rumah kekasihnya tersebut. Ia menceritakan, sekitar pukul 20.00 WIB, dengan meminta antar rekannya AG datang ke rumah Hel. "Iya pak, jam 20.00 WIB saya ke rumah Hel, saya diantar teman saya. Sewaktu Hel masih tinggal di rumah keluarganya, kami jarang bisa dekat. Jadi saya sengaja datang ke kosannya," terang AG
Dikatakan AG sebelum digerebek warga pukul 22.00 WIB, mereka memang sempat melakukan hubungan badan sebanyak dua kali. Saat akan melakukan yang ketiga, warga datang dan langsung menggiring dirinya dan kekasihnya ke Mapolres OKU.
"Iya dua kali kami melakukan hubungan. Saat hendak melakukan yang ke tiga mendadak warga datang. Takutan kami, langsung ngeloncat masuk kamar mandi untuk sembunyi. Tidak sempat bawa celana ke dalam kamar mandi. Ku liat ada celana cewek aku saja," lanjut AG.