Berapa Biaya Nikah dari Pemerintah?

Yth Kemenag Provinsi Lampung. Saya mau tanya, berapa biaya menikah dari pemerintah karena beda kecamatan beda juga biayanya.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: taryono

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Yth Kemenag Provinsi Lampung. Saya mau tanya, berapa biaya menikah dari pemerintah karena beda kecamatan beda juga biayanya. Terima kasih.

Pengirim: +6285783661xxx

Pelaksanaaan Nikah di KUA Kena Biaya Rp 0

Kami jelaskan bahwa kalau untuk biaya nikah dari pemerintah yakni Rp 0, dengan catatan untuk pelaksanaan pernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA).

Namun, bilamana pelaksanaan pernikahannya di luar KUA untuk biayanya Rp 600 ribu, meliputi biaya transportasi, pembantu PPN, dan profesi penghulu.

Namun untuk saat ini sedang menunggu petunjuk teknis (juknis)nya terkait besaran kalkulasi dari masing - masing biaya tersebut.

Sementara bagi warga yang tidak mampu tidak akan dikenai biaya nikah, dengan catatan ada surat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat.

Hj Istutiningsih
Kasubag Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Provinsi Lampung

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved