Berkas Kasasi Alay Hilang

BREAKING NEWS: Kuasa Hukum Ratika Nilai Dakwaan JPU Mengada-ada

Kuasa hukum Ratika, Jono Parulian Sitorus, mengatakan akan mengajukan pembelaan secara tertulis pada Selasa pekan depan.

Penulis: tak ada | Editor: taryono

Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Purna Jaya

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kuasa hukum Ratika, Jono Parulian Sitorus, mengatakan akan mengajukan pembelaan secara tertulis pada Selasa pekan depan.

Jono menjelaskan, tuntutan dan dakwa terlalu mengada-ada, karena dalam persidangan terungkap fakta-fakta bahwa berkas Alay itu tidak hilang, melainkan diambil kembali staf PN Tanjungkarang, Yamin.

"Yamin yang disuruh mengirim berkas itu. Tetapi oleh dia diambil lagi karena katanya ada yang mau diperbaiki," kata Jono usai sidang, Selasa (30/9).

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved