Berkas Kasasi Alay Hilang
BREAKING NEWS: Kuasa Hukum Ratika Nilai Dakwaan JPU Mengada-ada
Kuasa hukum Ratika, Jono Parulian Sitorus, mengatakan akan mengajukan pembelaan secara tertulis pada Selasa pekan depan.
Penulis: tak ada | Editor: taryono
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Purna Jaya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kuasa hukum Ratika, Jono Parulian Sitorus, mengatakan akan mengajukan pembelaan secara tertulis pada Selasa pekan depan.
Jono menjelaskan, tuntutan dan dakwa terlalu mengada-ada, karena dalam persidangan terungkap fakta-fakta bahwa berkas Alay itu tidak hilang, melainkan diambil kembali staf PN Tanjungkarang, Yamin.
"Yamin yang disuruh mengirim berkas itu. Tetapi oleh dia diambil lagi karena katanya ada yang mau diperbaiki," kata Jono usai sidang, Selasa (30/9).