Ali Gerayangi Tubuh Janda karena Bisikan Gaib

Saat kejadian, korban hanya mengenakan celana training dan bra.

Editor: taryono

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BOGOR-M Ali alias Ilafah (24) mengaku mendapat bisikan gaib saat menggerayangi sejumlah wanita tua yang juga tetangganya.

Akibat perbuatannya Ali ditangkap polisi di rumahnya di Kampung Jampang I RT 1/2, Desa Cadas Ngampar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu (1/10). "Saya enggak tahu, dapat bisikan gaib ke telinga saya," ujar Ali di Mapolsek Sukaraja, Kamis (2/10/2014).

Kepada polisi, Ali mengatakan sudah menggerayangi dua wanita, yaitu YL (60), seorang janda, dan HL (40). Dalam aksinya, pelaku menyelinap masuk ke rumah warga dan meraba-raba tubuh penghuni rumah.

Dari informasi yang dihimpun, aksi yang dilakukan pelaku terjadi saat YL tengah tertidur pulas. Alangkah kagetnya korban ketika merasakan tubuhnya ada yang meraba-raba.

Korban yang berstatus janda ini langsung dibekap pelaku karena berusaha berteriak sambil mengancam akan membunuh wanita tua tersebut.

Kejadian serupa juga dialami oleh HL (40) yang juga masih tetangga pelaku. Pelaku mengaku memperkosa korban 17 Juli lalu. "Saat dicabuli di kamar rumah korban ada suaminya, sedangkan istrinya tidur di ruang tengah," ujar Kapolsek Sukaraja, Kompol Hida Tjahyono, Kamis (2/10).

Saat kejadian, korban hanya mengenakan celana training dan bra. Hida Tjahyono mengatakan, pelaku masuk ke rumah korban dengan menyelinap lewat pintu belakang. "Dari keterangan sementara, pelaku puas setelah melakukan aksinya," ujarnya.

Kepada petugas, pelaku mengaku sudah melakukan aksi bejatnya ini berkali-kali. Saat beraksi, pelaku hanya menggunakan kaus dan celana pendek.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved