Narkoba

BREAKING NEWS: Sabu 1 Kg Diseludupkan ke Lapas Narkotika Way Hui

Tersangka mengaku akan memasukkan sabu-sabu itu ke dalam Lapas Way Hu

Penulis: wakos reza gautama | Editor: taryono
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA
Tiga tersangka yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG-Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Komisaris Besar Zulkifli mengatakan, sabu-sabu seberat satu kilogram yang disita dari tiga tersangka akan diseludupkan ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Bandar Lampung (Lapas Way Hui).

"Tersangka mengaku akan memasukkan sabu-sabu itu ke dalam Lapas Way Hui," papar Zulkifli kepada wartawan, Senin (6/10/2014). Namun, lanjut dia, petugas masih akan mendalami keterangan tersebut.

Ketiga tersangka memang ditangkap di jalan dekat Lapas Way Hui. Pengakuan para tersangka, mereka sudah sering memasok sabu ke Lapas Way Hui. Setidaknya Tedy dkk sudah delapan kali menyeludupkan sabu ke dalam Lapas Way Hui.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menangkap tiga tersangka tindak pidana narkotika. Dari ketiga tersangka, petugas BNNP menyita satu kilogram sabu-sabu dan 165 butir pil ekstasi.

Tiga tersangka yang ditangkap adalah Tedy Sudrajat (33), warga Jalan Pramuka, Gang Famili, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran; Amat (33), warga Dusun IV Margodadi, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan; dan Ujang Ardiansyah (34), warga Jalan Pramuka, Gang Famili, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved